Artikel
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Bojongmalaka
(Bojongmalaka, 16/01/2026) - Pemerintah Desa Bojongmalaka melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga sebagai bentuk pelaksanaan prinsip partisipatif dalam perencanaan dan penganggaran desa. Musdes menjadi forum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara terbuka rencana pendapatan desa, alokasi belanja, serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, termasuk bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik. Setiap usulan dikaji berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan desa. Proses ini bertujuan memastikan bahwa APBDes yang ditetapkan benar-benar responsif terhadap aspirasi warga dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Bojongmalaka yang sah dan akuntabel. Pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaannya. Dengan sinergi seluruh elemen desa, diharapkan pembangunan Desa Bojongmalaka pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.